Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
114/Pdt.P/2026/PN Blt NEELAM DEVITHASARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 114/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Jumat, 10 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NEELAM DEVITHASARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, member ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3572-LT-09092015-0005 yang semula tertulis: Bahwa di Blitar pada tanggal 7 Agustus 2015 telah lahir: Gus Adskhan Fahmi Fawwaz  dirubah menjadi: Bahwa di Blitar pada tanggal 7 Agustus 2015 telah lahir: Adskhan Fahmi Fawwaz
-Merubah nama anak Pemohon pada KK Nomor: 3572012209250001 yang semula tertulis: Gus Adskhan Fahmi Fawwaz dirubah menjadi: Adskhan Fahmi Fawwaz;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak