Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
172/Pdt.P/2026/PN Blt RINDANG HERAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 172/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINDANG HERAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah nama orang tua pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3505CLT08101018152 yang semula tertulis: RINDANG HERAWATI, anak perempuan dari suami istri KUWAT SANTOSO dan SUMIATI dirubah/diganti menjadi: RINDANG HERAWATI, anak perempuan dari suami istri KUWAT dan SUMIATI;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan nama orang tua pemohon tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak