Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
293/Pdt.P/2026/PN Blt HADI WIYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 293/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 01 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah / membetulkan penulisan nama Ayah Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3505-LT-07072026-0027 tanggal 7 Juli 2026 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, dari yang semula tertulis nama Ayah TUKIN diubah / dibetulkan menjadi SUPRI;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan nama Ayah Pemohon tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya yang timbul dalam perkara Permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak