Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
144/Pdt.P/2026/PN Blt SENEN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 144/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 05 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SENEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah/membetulkan NAMA Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3505-LT-04052026-0059 yang semula tertulis: SENEN. dirubah/dibetulkan menjadi AMAT SENIN;
-Merubah/membetulkan NAMA Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 3505150806640001 yang semula tertulis: SENEN dirubah/dibetulkan menjadi AMAT SENIN;
-Merubah/membetulkan NAMA Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3505150906060144 yang semula tertulis: SENEN dirubah/dibetulkan menjadi AMAT SENIN;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan NAMA tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak