Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
142/Pdt.P/2026/PN Blt IDA ROYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 142/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IDA ROYANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FERY DENI SETYAWAN, S.H.IDA ROYANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan secara hukum bahwa Pemohon IDA ROYANI adalah anak kandung dari pasangan suami istri bernama ROHMAD dan ALFIYAH;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar untuk dicatatkan dalam register yang tersedia dan menerbitkan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan mencantumkan nama ROHMAD sebagai Ayah Kandung;
4.Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak