Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
146/Pdt.P/2026/PN Blt HARYONO Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 146/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 07 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa di Kota Blitar pada tanggal 01 Agustus 2005 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama Mesiem karena Sakit dan dikebumikan di Kelurahan Klampok Kota Blitar;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Blitar agar dicatat mengenai kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Misiem tersebut;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak