Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
273/Pdt.P/2026/PN Blt GANDRIK LISTIONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 273/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Sabtu, 15 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GANDRIK LISTIONO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sofian Mahmud S.HGANDRIK LISTIONO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya;
2.Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 19.162/XII/TP/TAHUN 2008 Pada nama yang sebelumnya ANDRI RUSDIANTO menjadi GANDRIK LISTIONO; 
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bitar setelah menerima sainan Penetapan ini membuat catatan Pinggir atau merubah Nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 19.162/XII/TP/TAHUN 2008 milik Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar;
4.Membebankan kepada Pemohon biaya yang timbul dalam Perkara ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak