Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
199/Pdt.P/2026/PN Blt RENDI TATA PRADITA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 199/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Jumat, 19 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RENDI TATA PRADITA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Runi WijayantiRENDI TATA PRADITA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk :
-Merubah/mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No : 14.316/TP/XI/TAHUN 2006 yang semula tertulis: Bahwa di Blitar pada tanggal 04-11-1995 telah lahir : RENDI TATA PRADITA dirubah/diganti  menjadi : Bahwa di Blitar pada tanggal 04-11-1995  telah lahir : REY TATA
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan ;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak