Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
171/Pdt.P/2026/PN Blt NURUL WAHIDAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 171/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURUL WAHIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
Merubah/membetulkan tahun lahir dan nama bapak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3505-LT-05052026-0054 yang semula tertulis: Tahun lahir 04 – 04 – 1960 dengan nama bapak Yadiran dan Ibu Martumi  dirubah/dibetulkan menjadi tanggal lahir – 04 – 04 – 1961 dengan nama bapak Yadiran Al Muchiban dan Ibu Martumi;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan tahun dokumen kependudukan tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak