Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
286/Pdt.P/2023/PN Blt EUIS EVA KARTIKA Binti MAHFUD BOBY CHANDRA Bin AGUS JOKO PRIJANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 286/Pdt.P/2023/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 27 Nov. 2023
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1EUIS EVA KARTIKA Binti MAHFUD
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1BOBY CHANDRA Bin AGUS JOKO PRIJANTO
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.Menetapkan BOBY CHANDRA Bin AGUS DJOKO PRIJANTO (alm) Laki-laki, Tempat tanggal lahir : Trenggalek 05 November 1977  (46) tahun Agama Islam, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat tempat tinggal : PERUM GKR BLOK E No 9 03/016 Kelurahan Sananwetan Kecamatan Sananwetan Kota Blitar berada dalam keadaan tak hadir (afwezigheid);
3.Menetapkan Pemohon selaku Istri BOBY CHANDRA Bin AGUS DJOKO PRIJANTO sebagai pihak yang mempunyai kewenangan untuk mewakili kepentingan dalam melakukan pengelolaan harta kekayaan BOBY CHANDRA Bin AGUS DJOKO PRIJANTO selama BOBY CHANDRA Bin AGUS DJOKO PRIJANTO berada dalam keadaan tak hadir (afwezigheid), termasuk namun tidak terbatas pada dana di rekening Bank: 
-Bank BRI nomor rekening 000901067516507 atas nama BOBY CHANDRA  
-Bank Muamalat  nomor rekening 7450006211 atas nama BOBY CHANDRA 
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak