Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2026/PN Blt ANIK SETIA UTAMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Sabtu, 23 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANIK SETIA UTAMI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhamad Chairul Putra, S.HANIK SETIA UTAMI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/mengubah nama Pemohon pada dokumen kependudukan, yang semula tertulis ANIK SETIA UTAMI diperbaiki dan dikembalikan menjadi nama yang sebenarnya yaitu KARYATI;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan/perbaikan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar agar dibuatkan catatan pinggir dan menerbitkan dokumen kependudukan yang baru;
4.Membebankan biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak