Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
176/Pdt.P/2026/PN Blt Gaguk Triwahyudi Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 176/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gaguk Triwahyudi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Galuh Septian Dhamayanti, S.HGaguk Triwahyudi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan seluruh Permohonan dari PEMOHON;
2.Menetapkan sah perubahan Tahun Lahir Anak Kandung PEMOHON yang semula pada tanggal 17 September 2014 menjadi 17 september 2015 dalam Kutipan Akta Lahir Nomor: 3505-LU-07102014-0014 yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, tertanggal 07 Oktober 2014;
3.Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kepada Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar paling lambat 30 (tiga puluh) hati sejak diterimanya salinan penetapan ini;
4.Membebankan untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara A-quo sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak