Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
280/Pdt.P/2026/PN Blt SUBILAH AKROMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 280/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 20 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUBILAH AKROMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk :
-Merubah/membetulkan Nama Kedua Orang Tua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3505-LT-17072026-0036 SUBILAH AKROMI lahir Blitar 3 Maret 1971 anak dari ABDULLAH SUJAK dan SITI AFIYAH  menjadi SUBILAH AKROMI Blitar lahir 3 Maret 1971 anak dari ABDULLAH SUJAK dan PANIYEM.
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatatat mengenai perubahan NAMA  tersebut dalam register yang sedang berjalan.
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak