Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
138/Pdt.P/2026/PN Blt YULIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 138/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah nama orang tua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3505-LT-20042026-0029 yang semula tertulis: YULIANA, lahir di Blitar pada tanggal 01 Juni 1972 anak ke tiga perempuan dari suami-istri MUKANI dengan MARSINI dirubah/diganti menjadi: YULIANA lahir di Blitar pada tanggal 01 Juni 1972 anak ke tiga perempuan dari suami-istri MUKANI dengan SUMARTI;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan nama orang tua Pemohon tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya permohonan yang timbul dalam permohonan ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak